Selasa, 26 Februari 2013

Pengumuman Pemenang Lomba Karya Tulis PT Perkebunan Nusantara X (Persero)





Sehubungan dengan pelaksanaan Lomba Karya Tulis dan Kepenyiaran PTPN X, berikut panitia lomba mengucapkan terima kasih atas keikutsertaan seluruh peserta.
Adapun naskah yang lolos seleksi administrasi adalah sebanyak 585 judul, terdiri dari 75 judul untuk kategori Wartawan dan 510 judul untuk kategori Umum.

Seluruh naskah telah diseleksi oleh tim juri, yang terdiri dari:
1. Lutfil Hakim, SS - Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim
2. Ir. Cipto Budiono - Konsultan Proyek Pabrik Bioetanol.
3. Dr. Ir. Aris Toharisman - Direktur Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI)

Menyatakan bahwa nama-nama yang tersebut di bawah ini sebagai pemenang:


Kategori Umum

No
 Nama
 Judul
 Asal
1.
 Diyah Indiyati
 Menjual Manisnya Wisata Heritage Pabrik Gula
 Lombok Tengah
2.
 Iqbal Kautsar
 Mengecap Manisnya Taman Museum Gula
 Kebumen
3.
 Wahyu Kuncoro SN
  Industri Gula Nasional, Masihkah
   Punya Masa Depan?
 Surabaya
4.
 Ajeng Pintoharjanti
 Manisnya Berkelana ke Pabrik Gula
 Kediri
5.
 Moza Nafisah
 Ampas Tebu + Teknologi = 20 Benda Bermanfaat
 Sidoarjo
6.
 Huzer Apriansyah
 Pabrik Gula Sebagai Destinasi Wisata Unggulan,
 Jambi
7.
Teguh Wibowo
 Optimalisasi Potensi Pengembangan
 Wisata Sejarah Pabrik Gula pada PTPN X
Batang


Kategori Wartawan Media Cetak/Online

No
 Nama
 Judul
 Media
1.
 Agnes Swetta P
 Ampas Tebu pun Jadi Bahan Bakar
 Kompas
2.
 Titis Tri Wahyanti
 Upaya PTPN X Genjot Produksi
 Bhirawa
3.
 Lukman Hakim
 Kembalikan Kejayaan Industri Gula Nasional
 Seputar Indonesia
4.
 Maulana
 Merekam Jejak Revolusi Industri Gula di Sidoarjo
 Bangsa
5.
 Didik Mashudi
 Pabrik Gula Mendongkrak Ekonomi Rakyat
 Surya
6.
 Oryza Ardiansyah
 Lokomotif Renaisans dari Jembatan Merah
 Berijatim.com
7.
 Restu Distia
 PTPN X Dongkrak Kapasitas
 Jawa Pos


Kategori Wartawan Radio

No
 Nama
 Judul
 Radio
1.
 Rully Anwar
 Ekspansi PTPN X dan Geliat Investasi di Jatim
 Suara Surabaya
2.
 Sutriyati
 Wisata di Pabrik Gula Bukan Lagi Mimpi
 MQFM Jogja
3.
 Ulul Hadi
 Peran Petani Tebu dalam Pencapaian Optimal PTPN X
 Andika FM, Kediri


- Hasil penilaian Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Para pemenang selanjutnya akan dihubungi oleh panitia

- Penyerahan hadiah akan ditentukan lebih lanjut



Surabaya, 25 Februari 2013





Panitia Lomba Karya Tulis & Penyiaran PTPN X

Menguatkan Sinergi Regulator-Operator

(Catatan Transformasi Pelabuhan Indonesia)




Kehadiran Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, meski sudah ditetapkan hampir 5 tahun lalu, namun geliatnya baru terasa 1-2 tahun belakangan ini, mengapa? Tidak lain karena beberapa ketentuan yang termaktub dalam UU ini baru bisa dilaksanakan sepenuhnya setelah 3 tahun sejak ditetapkan.
Toleransi waktu yang diberikan oleh UU Pelayaran ini menandakan betapa UU ini membutuhkan persiapan yang cukup sebelum benar-benar diimplementasikan. Pada derajat tertentu toleransi ini menunjukkan bahwa UU ini memang didesain untuk melakukan perubahan secara signifikan terhadap tata kelola pelabuhan  Indonesia. Beberapa toleransi yang diberikan oleh UU ini misalnya seperti pada pasal 344 (2) menjelaskan bahwa dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang- Undang ini berlaku, kegiatan usaha pelabuhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kemudian dalam pasal  341 juga memberi toleransi kepada kapal asing yang melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri tetap dapat melakukan kegiatannya paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang ini berlaku.

Fondasi Transformasi Pelabuhan
Kelahiran UU Pelayaran ini sesungguhnya memberikan fondasi untuk transformasi  sistem pelabuhan di Indonesia secara lebih komprehensif. Ikhtiar transformasi itu begitu terasa ketika UU ini secara berani menghapus monopoli pemerintah melalui PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) atas sektor pelabuhan  dengan  membuka  kesempatan  bagi  partisipasi  sektor  swasta.  Langkah berani ini  tentu dapat  mengarah  pada masuknya  persaingan  yang  sangat  diperlukan  di  sektor   pelabuhan. Kompetisi ini selanjutnya  akan menimbulkan  tekanan  untuk menurunkan harga-harga, dan secara umum meningkatkan pelayanan pelabuhan.
Penghapusan monopoli tersebut membuat Pelindo yang sebelumnya memegang peran sebagai regulator sekaligus operator untuk ‘merelakan’ melepaskan perannya sebagai regulator. Pelindo selanjutnya didorong untuk lebih fokus pada perannya sebagai operator terminal yang harus lebih memikirkan bagaimana pelabuhan bisa memberi pelayanan terbaik. Sebelum ada pemisahan antara peran sebagai regulator dan operator sebagaimana amanah UU 17/2008, Pelindo menikmati memang monopoli pada pelabuhan komersial utama yang dilegislasikan serta otoritas pengaturan terhadap pelabuhan-pelabuhan sektor swasta. Pada hampir semua pelabuhan utama, Pelindo bertindak baik sebagai operator  maupun otoritas pelabuhan tunggal, mendominasi penyediaan layanan pelabuhan utama seperti fasilitas-fasilitas pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat, gudang, peti kemas hingga lahan untuk kantor dan kawasan industry, layanan medis pelabuhan dan sebagainya. Namun pasca kehadiran UU Pelayaran ini, rela atau tidak Pelindo harus menarik diri dari peran sebagai otoritas pelabuhan untuk kemudian bergeser sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berperan sebagai operator terminal. Realitas ini pada awalnya memang bagi sebagian kalangan di Pelindo sebagai upaya merenggut kewenangan dan peran yang selama ini sudah telanjur dinikmati.

Sinergi Regulator-Operator
Pemisahan peran dalam tata kelola pelabuhan tersebut selanjutnya diikuti dengan pembentukan otoritas pelabuhan (OP), Syahbandar dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). Kelembagaan baru di pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetisi yang sehat dan efisiensi kinerja di pelabuhan. OP merupakan lembaga pemerintah di pelabuhan yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan pelabuhan secara komersial.
Tanggung-jawab utama mereka adalah untuk mengatur, memberi harga dan  mengawasi akses ke prasarana dan layanan pelabuhan dasar termasuk daratan dan perairan pelabuhan, alat-alat navigasi, kepanduan (pilotage), pemecah ombak, tempat pelabuhan, jalur laut (pengerukan) dan jaringan jalan pelabuhan. Selain itu, otoritas pelabuhan juga akan bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan rencana induk pelabuhan (termasuk menentukan daerah kendali darat dan laut) sekaligus menjamin ketertiban, keamanan dan kelestarian lingkungan pelabuhan. Sementara UPP bertugas menangani tugas yang sama pada pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial. Sedangkan Syahbandar merupakan unit pelaksana teknis yang melakukan fungsi keselamatan dan ketertiban pelayaran.
OP nantinya juga akan berperan sebagai wakil pemerintah untuk memberikan konsesi dan bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk melakukan kegiatan pengusahaan di pelabuhan sesuai perjanjian. Dalam konteks ini Pelindo dan pihak lain baik pemerintah daerah maupun swasta akan berperan sebagai BUP.
Berpijak pada skema yang telah ditetapkan oleh UU Pelayaran ini membawa konsekuensi bahwa semua operator jasa kepelabuhanan harus tunduk kepada ketentuan otoritas pelabuhan (OP) sebagai regulator. Dengan berfungsinya OP, seluruh kegiatan investasi, baik untuk kegiatan bongkar-muat, pengembangan pelabuhan, maupun pendirian pelabuhan baru, tidak bisa ditangani secara langsung, misalnya oleh Pelindo. Namun, ini tidak termasuk perusahaan bongkar-muat (PBM) yang sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan Pelindo sebelumnya. Terhadap pihak ketiga yang sudah telanjur menandatangani kontrak dengan Pelindo tentu  bisa tetap dilanjutkan. Hanya saja ketika dilanjutkan untuk kepentingan investasi, tetap harus dikoordinasikan dengan OP.  
Kita tentu berharap regulator dan operator maupun menjalin kerja sama untuk meningkatkan pelayanan, khususnya terkait kecepatan kegiatan bongkar-muat, sehingga waktu tunggu kapal di pelabuhan bisa diperkecil menuju zero waiting time (tidak ada waktu tunggu). Kegiatan bongkar-muat di pelabuhan,  juga berpengaruh terhadap perekonomian. Untuk itu, OP dan operator di pelabuhan harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Apalagi semua kegiatan sudah mengadopsi teknologi, sehingga tidak ada lagi keterlambatan.  

Pengembangan Insfrastruktur
Pemisahan peran antara regulator dan operator pada gilirannya adalah agar ada percepatan proyek pengembangan pelabuhan strategis. Pengembangan infrastruktur pelabuhan akan menjadi stimulus utama bagi pelaku usaha  pelayaran untuk berinvestasi utamanya dengan membeli kapal baru. Saat ini pengusaha pelayaran sulit mendatangkan kapal-kapal baru bahkan kapal berskala lebih besar karena infrastruktur tidak siap.
Pelabuhan dan fasilitas di luar pelabuhan tidak siap menerima kapal-kapal yang lebih besar. Jika investasi kapal berskala besar terutama untuk angkutan barang antarpulau terjadi pada saat ini, akan semakin memperburuk kondisi pelabuhan karena tidak siap menerima kapal baru. Kunci menurunkan biaya logistik sekarang ini ada di pelabuhan. Untuk itu dibutuhkan lebih banyak pelabuhan atau terminal curah kering Indonesia yang memiliki kedalaman, lebar, dan panjang dermaga yang mampu melayani kapal dengan kategori capsize dengan kapasitas 200 ribu DWT (Deadweight tonnage) guna mendapatkan biaya layanan pelabuhan yang lebih efisien dan murah.
Sejalan dengan  ini, patut kiranya kita apresiasi keinginan kuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat proyek Pelabuhan Kalibaru yang lebih dikenal The New Tanjung Priok Port. Kehadiran New Tanjung Priok Port bakal menambah kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dengan potensi sebesar 4,5 juta twentyfoot equivalent units (TEUs), Kompas (16/1)
          Pembangunan New Tanjung Priok Port tak bisa ditunda lagi dengan melihat kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah padat dengan traffic yang sangat tinggi. Kapasitas pelabuhan saat ini sebanyak 7,2 juta TEUs tak bisa  lagi menampung arus barang yang masuk. Karena kapasitas pelabuhan yang  terbatas, akibatnya terjadi biaya tunggu (kongesti) yang jauh lebih  besar. Selain itu, pertimbangan ukuran kapal dewasa ini juga menjadi pemicu untuk memperbesar kapasitas pelabuhan.
Saat ini, kapal yang banyak beredar memiliki kapasitas angkut di atas 10.000 TEU, sementara Pelabuhan Tanjung Priok hanya bisa menerima kapal dengan kapasitas 6.000 hingga 8.000 TEUs saja. Dengan kondisi pelabuhan seperti itu sudah pasti sulit bersaing dengan pelabuhan beberapa negara tetangga Malaysia, apalagi Singapura. Dari segi kedalaman, pelabuhan di Singapura sudah mencapai 16 meter sehingga kapal ukuran 16.000 TEUs bisa berlabuh. Sedangkan Tanjung Priok masih  berada pada angka 12 meter, kapal yang bisa merapat di pelabuhan hanya dengan kapasitas 8.000 TEUs.  Apalagi kalau berbicara seputar fasilitas pelabuhan Indonesia akan semakin tertinggal.
Wallahu’alam Bhis-shawwab




Minggu, 27 Januari 2013

Memulai Nge-blog Lagi.......


Gambar diambil dari : http://www.thecrowdvoice.com

Empat tahun lalu, dilatari oleh keinginan untuk mengkompilasi tulisan dan apa saja yang terlintas di kepala plus agar dilihat sedikit gaya aku lantas membuat blog. Namanya narsis abis, yakni www.wahyukuncorosn.blogspot.com. Sudah narsis pakai yang gratisan lagi. Bukan hanya nama yang sungguh agak ‘kampungan’ tetapi isinya juga dipenuhi oleh foto-foto diri yang saat itu mungkin agak merasa cakep.
          Saat aku coba buka lagi rasanya ingin menghapus foto-foto diri yang terlalu lebay tersebut. Namun lantas aku pikir lagi, kenapa harus malu dengan masa lalu. Biarlah itu menjadi catatan perjalanan kedewasaanku. Akhirnya aku batalkan keinginan untuk menghapus postingan yang narsis abis tersebut.
Hari ini hasrat untuk kembali menulis kembali menggelegak, melebihi keinginan untuk menulis di media tempatku kerja sekalipun. Bahkan melebihi keinginan untuk menulis demi ikut lomba…
          Salah satu alasan untuk kembali menulis adalah karena tanggung jawab moral sebagai penulis. Masak mengaku menulis kok nggak pernah menulis. Masak sering ceramah soal tulis menulis kok nggak rajin menulis? Dimana nanti wajah ini saat ditanya peerta pelatihan, apa tulisan Mas Wahyu yang terbaru?
          Nah, sekarang saya sudah menemukan jawaban, seandainya nanti ada peserta pelatihan atau mahasiswaku yang menanyakan apa tulisan terbaruku.
          Maka inilah tulisan terbaruku….
Judulnya “Memulai Nge-blog Lagi….”
          Menulis di blog memang nggak ada yang bayar sich, tetapi ternyata sensasinya melebih mendapat hadiah Rp100 juta. Untuk ini jangan percaya, jelas ini lebay dan pastinya bohong. Iya sich, bohong kok, tapi bukan itu point pentingnya. Pointnya adalah bahwa tidak semua kepuasan dan kesenangan bisa dikonversi dalam sejumlah nilai tertentu.

Industri Gula Nasional, Masihkah Punya Masa Depan?



Terpuruknya industri gula dalam negeri, menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini belum terpecahkan. Diskusi panjang nan melelahkan yang bertujuan mengurai persoalan yang melilit industri pergulaan sudah sering dilakukan. Namun sayangnya masih belum mampu menemukan jalan pasti yang akan memandu langkah menuju kebangkitan industri gula nasional. Situasi semacam ini lantas memantik pertanyaan, masih punya masa depankah industri gula nasional kita?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya kita mendiagnosa faktor apa saja yang telah menyebabkan industri gula nasional enggan untuk bangkit kembali. Ada beberapa faktor yang menyebabkan industri gula di tanah air masih belum bisa bangkit. Di antaranya faktor kondisi pabrik yang relatif sudah tua peralatannya, tata tanam tebu yang kian sembarangan, terlalu murahnya harga gula sehingga petani tebu kurang tertarik untuk menanam. Di masa lalu harga gula itu selalu tiga kali lipat lebih mahal dari harga beras. Sekarang harganya hampir sama, padahal menanam padi hanya perlu waktu tiga bulan, sedang menanam tebu memerlukan masa 16 bulan. Selain itu, inefisiensi merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi industri gula nasional, sehingga mengakibatkan produktivitas menjadi tidak maksimal. Inefisiensi industri gula tidak hanya terjadi pada sisi budi daya (on farm), tetapi juga saat proses pengolahan di pabrik (off farm). Banyak bagian dari tebu yang terbuang saat proses pengolahan di pabrik gula sehingga membuat rendemen menjadi rendah dan produktivitas juga menurun.
Penerapan strategi yang terintegrasi dari hulu ke hilir yang dilakukan PTPN X telah mampu untuk menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Bila kinerja ini diikuti yang lain, maka bukan tidak mungkin industri gula nasional akan bangkit kembali.Add caption
         Hemat penulis  sebaik apapun kualitas tebu hasil budidaya, jika proses pengolahan di pabrik gula tidak efisien, produksi juga tidak akan maksimal. Inefisiensi lainnya juga terjadi pada penggunaan bahan bakar yang masih tinggi. Padahal, tebu termasuk tanaman yang punya karakteristik sebagai sumber energi. Seharusnya pabrik gula bisa hemat bahan bakar minyak, karena pada saat giling mengeluarkan ampas tebu yang bisa digunakan untuk bahan bakar alternatif. Di luar faktor tersebut, terpuruknya industri pergulaan nasional –yang berstatus BUMN--  ditengarai juga karena budaya korupsi yang sudah mengakar dan menggurita di lingkungan BUMN pabrik gula.

Masih Ada Harapan
         Secara faktual, Indonesia saat ini adalah negara importir gula yang amat besar, namun Indonesia masih memiliki harapan untuk menjadi negara produsen dan eksportir gula. Iklim di Indonesia sangat sesuai untuk tebu. Indonesia juga merupakan negara terkaya sumber daya genetik tebu dan diyakini sebagai daerah asal tebu dunia.
         Tersedianya jutaan hektar lahan yang sesuai untuk tanaman tebu di Kalimantan, Maluku, dan Papua, menunjukkan bahwa Indonesia, dengan perencanaan, kebijakan, dan pengembangan yang tepat, akan dapat kembali menjadi negara eksportir gula. Selain itu, dengan kebutuhan gula  saat ini yang mencapai 5,10 juta ton tiap tahunnya, sementara produksi gula rata-rata  masih di kisaran 2,26 juta ton pertahunnya menunjukkan bahwa pasar gula dalam negeri masih  amat besar, dan  itu selama ini belum dimanfaatkan oleh kebijakan negara untuk mengembangkan industri gula dalam negeri. Sayangnya, justru yang terjadi adalah yang sebaliknya, yakni pasar gula Indonesia dimanfaatkan oleh produsen gula luar negeri dan sekaligus kondisi harga gula dunia telah berperan memerosotkan industri gula nasional. Menariknya lagi, bahwa negara-negara Amerika Serikat, Jepang, Australia, negara-negara Eropa, India, Filipina, dan Thailand, yang harga gula di pasar domestiknya lebih tinggi dari Indonesia, tidak dibanjiri gula impor dan industri gulanya bahkan meningkat. Bahkan, Uni Eropa menjadi negara pengekspor gula utama di dunia, padahal Uni Eropa menghasilkan gula dari beet yang biaya produksinya 70 persen lebih mahal daripada gula tebu.
         Negara-negara eksportir gula itu (Australia, India, Thailand, Amerika, dan Brasil)  mampu mengekspor gulanya dengan harga di bawah biaya produksinya. Jawaban atas semua keanehan itu adalah karena negara-negara yang bersangkutan melindungi potensi industri gulanya dan memanfaatkan pasar di dalam negerinya untuk memperkuat industrinya.

Belajar dari PTPN X
Bahwa untuk memacu produksi gula nasional sesungguhnya bukan sebuah mimpi, namun bisa dilakukan bila semua pihak sungguh-sungguh melakukannya. Sebagai contoh adalah kinerja positif telah ditunjukkan oleh PT Pekerbunan Nusantara X (Persero). Perusahaan gula pelat merah ini tetap mempertahankan posisi sebagai market leader di dunia pergulaan nasional.
Kinerja positif itu misalnya ditunjukkan pada 2012, PTPN X membukukan produksi gula sebanyak 494.443 ton. Jumlah tersebut meningkat sebesar 10 persen dibanding 2011 yang mencapai 446.493,57 ton. Peningkatan itu juga diiringi jumlah tebu yang digiling. Pada 2011 total tebu yang digiling mencapai 5,616 juta ton dan pada 2012 meningkat menjadi 6,072 juta ton. Sedangkan tingkat rendemen jeuga meningkat. Pada 2011 rata-rata di level 7,95 persen menjadi 8,14 persen di tahun ini. kemudian, produktivitas lahan petani di lingkungan PTPN X juga yang terbesar di antara BUMN lainnya, yaitu 84,2 ton per hektare (ha).
Penerapan strategi yang terintegrasi dari hulu ke hilir yang dilakukan PTPN X telah mampu untuk menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Sustainable growth ini penting tidak hanya untuk menjaga kinerja perseroan, tapi juga menjalankan peran penting industri pergulaan nasional sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan petani.
Sinergisitas dari hulu ke hilir adalah komitmen tinggi pada praktik agrikultur terbaik (best agricultural practices) dengan memadukan peningkatan kualitas budidaya tebu (on-farm) dan pengolahan di pabrik gula (off-farm). Terkait diversifikasi, PTPN X juga bertekad untuk beyond sugar dan benar-benar bertransformasi menjadi industri berbasis tebu (sugarcane based industry) terintegrasi dari hulu ke hilir. Sebagai salah satu BUMN perkebunan yang mengelola 11 pabrik gula, PTPN X kini mulai fokus dan serius menggarap diversifikasi produk. Program diversifikasi yang sudah dilakukan PTPN X adalah pengolahan ampas tebu untuk menghasilkan listrik yang dikerjakan di Pabrik Gula Ngadiredjo, Kediri. Proyek 'co-generation' ini mampu menghasilkan listrik sebesar dua megawatt dan bisa dijual kepada PLN. Proyek serupa akan dikerjakan di beberapa pabrik gula lainnya, salah satunya PG Pesantren Baru, Kediri. Program diversifikasi lainnya yang sedang dirampungkan PTPN X adalah pembangunan pabrik bioetanol di PG Gempolkrep, Mojokerto, yang ditargetkan selesai pada Juni 2013.
Di Indonesia, sebenarnya ada sekitar 45 industri dari turunan produk tebu yang kini beroperasi dan menghasilkan sebanyak 14 jenis produk. Ini sebenarnya hal yang bagus. Sayangnya, mayoritas industri itu dimiliki perusahaan yang sama sekali tidak bergerak di bisnis pengolahan tebu. Pabrik gula hanya menyetor bahan baku ke pabrik-pabrik tersebut, tanpa mendapatkan nilai tambah.
Industri gula dalam negeri belum serius menggarap diversifikasi produk turunan tebu nongula untuk memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Saat ini masih banyak produk turunan tebu yang sebenarnya sangat berpotensi untuk dikembangkan secara komersial oleh industri gula, selain hanya memproduksi gula. Upaya diversifikasi sangat mendesak dilakukan karena bisa mengurangi risiko produksi di bisnis tebu, seiring biaya produksi yang terus meningkat dan fluktuasi harga gula dunia. Sudah banyak perusahaan gula dunia yang secara serius menggarap diversifikasi produk dan berhasil, seperti di Brazil, Kuba, India, dan Thailand.

Industri Berbasis Riset
         Berkaca pada persoalan-persoalan di atas, maka sudah waktunya kalau pengembangan industri gula berbasiskan riset. Dengan bertumpu pada riset maka diharapkan akan mampu untuk menghasilkan budidaya serta pengolahan gula yang tepat guna dan tepat hasil. Tanpa perhatian serius ke riset, pengembangan industri berbasis tebu hanya akan berjalan setengah hati.
         Hulu dari semua langkah untuk mengembalikan kejayaan industri gula adalah riset terpadu. Sejarah menunjukkan bahwa risetlah yang menyelamatkan industri gula Jawa dari keterpurukan.  Riset yang unggul akan sangat menentukan masa depan industri gula nasional. Sebagaimana karakteristik industri primer, industri gula membutuhkan riset sebagai penyangga. Dengan basis tanaman yang sangat mudah dipengaruhi iklim, tanpa riset yang unggul, produksi tebu akan sulit mencapai optimal. Sebagai contoh dari sisi budidaya, diperlukan bibit unggul eks kultur jaringan dengan produktivitas tinggi untuk menyiasati sulitnya penambahan lahan tebu, terutama di Pulau Jawa. Melalui riset juga bisa berinovasi menghasilkan varietas unggul yang mampu meningkatkan produktivitas gula dan sebagainya.
         Dalam perspektif jangka panjang, upaya meningkatkan produksi gula dalam negeri merupakan upaya strategis yang paling tepat untuk memecahkan persoalan pergulaan Indonesia. Upaya peningkatan produksi dalam negeri, betapapun pentingnya, harus senantiasa memperhatikan pertimbangan-pertimbangan efisiensi.
Besarnya pasar gula Indonesia merupakan peluang bisnis yang akan mendorong tumbuh berkembangnya pabrik-pabrik baru dan peluang peningkatan penghasilan petani serta penyediaan lapangan kerja baru.  
Pasar pangan yang amat besar yang kita miliki selayaknya dimanfaatkan untuk juga memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan melihat masalah-masalah yang ada, serta potensi yang tersedia, membangun kembali kejayaan industri gula di Indonesia, dan menjadikan Indonesia negara eksportir gula, bukanlah suatu utopia, tetapi suatu hal yang dapat dan sepatutnya diusahakan dalam tahun-tahun yang akan datang ini. Artinya, industri gula di tanah air sejatinya masih punya masa depan kalau kita semua secara sungguh-sungguh mewujudkannya.
          Wallahu’alam Bhis-shawwab

Minggu, 16 Januari 2011

Menebak Nasib Duet Risma – Bambang DH



Di balik gegap gempita pro-kontra soal pembangunan Jalan Tol Tengah Kota, atau drama politik hak angket terkait Perwali kenaikan tarif reklame, sesungguhnya ada persoalan serius lainnya yang dampaknya juga akan sangat besar bagi masa depan sekaligus peta politik Surabaya nanti.
Persoalan serius tersebut tidak lain adalah nasib duet pasangan Tri Rismaharini – Bambang DH. Mengapa duet ini juga layak untuk bahan perbincangan dibalik semua hiruk pikuk politik sebagaimana paparan di atas?
Bahwa masa depan pasangan ini menjadi penting diperbincangkan karena melihat konstelasi politik yang tersaji hari ini sesungguhnya mengindikasikan ada persoalan di antara duet tersebut.
Beberapa ‘suasana’ yang mengarahkan pada ‘vonis’ bahwa ada masalah dalam hal ‘kemesraan’ pasangan tersebut setidaknya terbaca dari :
Pertama, situasi memanas yang tersulut akibat kebijakan dan langkah Walikota Tri Rismaharini utamanya dalam relasinya dengan institusi DPRD Surabaya nyaris tidak terlihat peran Bambang DH di dalamnya. Bambang DH sebagai politisi yang matang tentu paham betul bagaimana sesungguhnya cara meredam ‘garangnya’ DPRD Surabaya dalam menyikapi langkah dan kebijakan Walikota Surabaya baik dalam konteks terbitnya Perwali soal kenaikan tarif reklame ataupun polemik pembangunan tol tengah kota. Cenderung ‘dinginnya’ sikap Bambang DH dalam kasus tersebut memang melahirkan dua kemungkinan : Pertama, Bambang DH sengaja tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan tersebut. Artinya Walikota Risma memilih jalan sendiri dan tidak mendengarkan pertimbangan pihak lain termasuk Bambang DH. Kedua, Bambang DH memang tidak mau terlibat dan turut campur dalam polemik tersebut. Dan dari kedua kemungkinan tersebut, maknanya tetap sama yakni berarti ada persoalan dari duet tersebut.
Kedua, ketidakpuasan PDIP terhadap Walikota Tri Rismaharini dari ke hari kian menguat. Statemen – statemen politik dari para elit politik PDIP Surabaya bahwa mereka mulai ‘ditinggalkan’ Walikota semakin nyaring dan sering terdengar. Bahkan mulai digulirkan pula wacana agar PDIP mencabut dukungannya terhadap Risma dan memilih tempat oposisi. Meskipun sistem politik kita tidak mengenal oposisi, namun setidaknya suasana tersebut menunjukkan bahwa PDIP tidak ‘nyaman’ lagi dengan sikap dan kebijakan Risma.

Rumor Bambang DH Mundur
Di luar problema tersebut, muncul pula rumor bila Bambang DH akan mundur dari kursi wakil walikota Surabaya. Meskipun tidak ada sikap resmi terhadap rumor tersebut, kemungkinan Bambang DH akan mundur dari kursi wakil walikota Surabaya tentu sangat mungkin terjadi.
Mundurnya, Bambang DH dari kursi wakil walikota akan sangat mungkin terjadi setidaknya bila dibaca dari : Pertama, walikota Tri Rismaharini tidak mengubah cara berpolitiknya yang lebih ramah terhadap PDIP. Artinya, bukan tidak mungkin PDIP akan benar-benar merealisasikan ancamannya untuk mencabut dukungannya dengan sekaligus meminta Bambang DH melepas jabatan wakil walikota tersebut. Kedua, meskipun Risma mengubah sikap dan perlakuannya terhadap PDIP, Bambang DH juga sangat mungkin mundur dengan pertimbangan regenerasi bagi kader PDIP yang lain. Langkah ini juga mungkin terjadi, karena ada dugaan bahwa ‘relanya’ Bambang DH menjadi wakil walikota Risma hanya untuk menjadikan PDIP menang dalam Pilwali. Selanjutnya, Bambang DH akan mundur dari kursi wakil walikota Surabaya untuk kemudian digantikan kader muda lainnya dari PDIP. Keinginan Bambang DH untuk mundur dari kursi Wakil Walikota Surabaya selanjutnya digantikan oleh kader dari PDIP secara prosedural sangat dimungkinkan.
Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pada pasal Pasal 26 ayat (4) mengatur bahwa mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD. Artinya, bila Bambang DH mundur maka PDIP berhak mengajukan calon penggantinya untuk kemudian dipilih dalam rapar Paripurna DPRD Surabaya. Dan langkah penggantian ini rasanya lebih membuat PDIP aman dan memiliki modal strategis untuk merancang agenda politik lebih jauh lagi. Makna agenda politik lebih jauh misalnya, kader PDIP yang diplot menjadi pengganti Bambang DH ini bisa disiapkan untuk bertarung dalam Pilwali lima tahun mendatang. Bukan itu saja, kader PDIP pengganti Bambang DH ini juga bisa saja suatu saat menggantikan Risma menjadi walikota ’andai saja’ Risma lengser atau dilengserkan di tengah jalan. Dan kesempatan sebagaimana diungkapkan di atas tidak akan dimiliki PDIP bila wakil walikotanya masih Bambang DH. Artinya, menggantikan Bambang DH dengan kader PDIP yang lain adalah langkah strategis bagi PDIP untuk masa mendatang. Sementara pada wilayah lain, bila Bambang DH mundur dan digantikan kader PDIP yang lain, maka ini menjadi ’ancaman’ serius bagi kelanggengan jabatan Walikota Risma baik untuk lima tahun pertama, maupun untuk lima tahun berikutnya.

Lemahnya Komunikasi Politik
Mencermati dalam tiga bulanan pemerintahan Risma, maka kita saksikan betapa energi banyak dihabiskan oleh konflik politik yang tersaji antara Walikota dengan institusi DPRD Surabaya. Awalnya, konflik pada fase awal pemerintahan sesungguhnya bisa dipahami sebagai imbas ‘limbah’ Pilwali yang belum bisa dikelola secara baik. Apalagi institusi DPRD Surabaya kebetulan dipimpin oleh Wisnu Wardhana dari Partai Demokrat yang secara politik sempat ‘bertarung’ habis-habis selama Pilwali Surabaya sebelumnya. Artinya, semula publik hanya membaca bahwa konflik Pemkot Surabaya (baca : Walikota) dengan DPRD Surabaya hanyalah renik-renik imbas Pilwali saja atau sekadar ekspresi ‘balas dendam’ semata yang lama-kelamaan akan reda dengan sendirinya. Namun yang terjadi ternyata konflik tersebut bukannya meredup tetapi malah semakin memanas. Ironisnya lagi, PDIP yang sesungguhnya menjadi partai pendukung Walikota ternyata ikut-ikutan menjadi barisan yang ‘kecewa’ dengan sikap dan kebijakan walikota. Bukan itu saja, di internal birokrasi sendiri mulai muncul sikap ditinggalkan walikota sendiri. Kabarnya Walikota lebih banyak meminta pertimbangan staf ahlinya dibandingkan pertimbangan birokrasinya apalagi PDIP. Imbasnya, daftar kelompok yang seharus dirangkul yakni birokrasi dan PDIP justru ditinggalkan.
Dalam berbagai kesempatan misalnya, Walikota Risma selalu dengan bangganya menekankan dirinya sebagai walikota pilihan rakyat dan bukan walikotanya partai politik. Secara normatif, tentu statemen tersebut benar, tetapi secara politik jelas pernyataan tersebut melukai partai politik yang ‘berjasa’ mengusungnya. (baca : PDIP). Risma nampaknya lupa bahwa PDIP punya saham besar dibalik keberhasilannya dalam merengkuh kursi walikota Surabaya. Persoalannya, dalam politik tidak ada sesuatu yang gratis pasti ada ongkos politiknya. Pertanyaannya adalah, apakah Risma sudah melunasi ‘ongkos politik’ yang telah dibayarkan PDIP sehingga berhasil menang dalam Pilwali kemarin?
Kita tidak memungkiri bahwa dukungan warga masyarakat terhadap kepemimpinan Risma masih begitu besar. Tetapi dalam kehidupan politik yang dijalaninya, Risma bukan hanya perlu dukungan masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan politik. Semua kebijakan yang diambil Walikota pastilah melalui proses politik. Artinya, agar pemerintahannya nanti efektif, maka Risma harus memperbaiki cara komunikasi politik dan mengelola kekuatan politik yang ada di sekitarnya. Inilah salah satu agenda yang nampaknya dilupakan Risma dalam tiga bulan memimpin Surabaya ini.
(Artikel Wahyu Kuncoro SN - Dimuat di Harian Bhirawa Edisi Senin (17/1/11) )

Memadamkan Percikan Api di Laut China Selatan

Oleh Wahyu Kuncoro Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Surabaya...